KOTABARU, Poros Kalimantan – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (UIP KLT) secara konsisten terus berupaya mengejar target penyelesaian pembebasan lahan pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Sei Durian – Tarjun yang membentang dari Desa Gendang Timburu sampai Desa Langadai di Kabupaten Kotabaru. Proyek yang merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) ini bertujuan untuk meningkatkan keandalan sistem kelistrikan di Pulau Kalimantan, dimana nantinya akan tersambung secara interkoneksi “One Borneo”.
Baru-baru ini, UIP KLT melalui Unit Pelaksana Proyek Kalimantan Bagian Timur 4 (UPP KLT 4) berhasil menyelesaikan penyampaian dan penandatanganan biaya appraisal lahan sebanyak 18 titik tower kepada pemilik lahan di Desa Bangkalan Dayak. Hal tersebut disampaikan melalui kegiatan sosialisasi dengan melibatkan perangkat Desa dan Kecamatan serta aparat keamanan.
Manager PLN UPP KLT 4, Haris Nasution pada kesempatan menyampaikan sosialisasi pembangunan dan hasil appraisal lahan dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) kepada masyarakat pemilik lahan di Desa Bangkalan Dayak Kecamatan Kelumpang Hulu.
“Melalui sosialisasi yang melibatkan perangkat desa, kecamatan dan aparat keamanan, kami sosialisasikan pembangunan dan sampaikan hasil appraisal dari KJPP kepada masyarakat pemilik 18 titik lahan terdampak pembangunan SUTT 150 kV”, ucap Haris.