RANTAU, Poros Kalimantan – Seluruh Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) teken perjanjian kerjasama. Bupati Tapin Muhammad Arifin Arpan akan lakukan evaluasi per triwulan.
Penandatanganan perjanjian ini dilakukan guna meningkatkan kinerja masing-masing SOPD. Sehingga menciptakan pemerintahan Yang transparan dan memiliki tanggung jawab.
Arifin Arpan mengatakan, perjanjian ini dilakukan atas arahan pemerintah pusat. “Setiap SOPD harus bekerja sesuai tugas dan fungsi masing-masing. Kemudian Mereka juga harus melaporkan kinerjanya setiap hari,” katanya beberapa waktu lalu.