JAKARTA, Poros Kalimantan – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo kembali mengingatkan pemerintah daerah (Pemda) untuk tidak merekrut pekerja honorer. Sebagai gantinya, pemda diminta merekrut pekerja alih daya (outsourcing).
“Apakah pemda masih boleh menerima honorer? Istilahnya tidak honorer, tapi outsourcing,” ungkap Tjahjo saat membuka acara Expo Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) 2022 di Bandar Lampung, Jumat, (27/5/2022).
Tjahjo menjelaskan, jika pemda membutuhkan sopir, satpam, petugas kebersihan, dan petugas parkir, maka bisa menggunakan jasa pekerja outsourcing. “(Jenis pekerjaan itu) kan tidak harus PNS,” katanya.
Dalam kesempatan itu pula, Tjahjo juga kembali menyinggung keberadaan sekitar 1,6 juta ASN tenaga pelaksana atau administrasi. Dia sebelumnya menyebut, 1,6 juta orang itu adalah pekerja yang “tidak bisa ngapa-ngapain”.
Tjahjo menyebut, jumlah 1,6 juta pekerja administrasi itu perlahan terus berkurang lantaran banyak kementerian/lembaga tidak lagi membuka lowongan untuk posisi tersebut. Dia pun meminta pemda melakukan hal yang sama.