Ilustrasi |
TANJUNG SELOR, Poros Kalimantan – Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) untuk bisa melakukan uji specimen swab Covid-19 lewat TCM atau Tes Cepat Molekuler secara mandiri, tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Saat ini melalui Dinas Kesehatan Provinsi dan RSUD Tarakan telah melakukan komunikasi dengan pihak Kemenkes, untuk bisa segera mendapatkan SK tersebut.
Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara H Suriansyah mengatakan, sesuai persyaratan dan spesifikasi yang diperlukan, di Kaltara hanya Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan milik Pemprov Kaltara yang bisa melakukan pemeriksaan COVID 19 dengan alat TCM. Hanya saja, harus menunggu Surat Keputusan (SK) dari Kemenkes.
“SK ini merupakan bukti, bahwa RSUD Tarakan dinyatakan siap untuk melakukan tes specimen Covid -19 secara mandiri,” kata Sekprov didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kaltara, Usman.
Dikatakan, sesuai laporan yang disampaikan pihak RSUD Tarakan dan Dinkes Kaltara, beberapa waktu lalu Kementrian Kesehatan (Kemenkes) telah melaksanakan video conference dengan jajaran Dinkes, termasuk pihak RSUD Tarakan. Di situ dipresentasikan, bahwa RSUD Tarakan dalam daftar yang prioritaskan untuk keluarkan surat keputusan (SK)-nya oleh Kemenkes pada tahap pertama.
“Laboratorium TCM RSUD Tarakan telah memenuhi syarat untuk bisa melakukan uji specimen Covid-19. Karena telah memiliki Bio Safety Cabinet (BSC), semacam rak filter untuk mengamankan penguji. Jadi sampel yang diuji dan aman bagi lingkungan sekitar,” terang Sekprov.
Menurut informasi dari Kemenkes juga, ditambahkan Usman, pada awal Mei nanti, peralatan yang dibutuhkan untuk bisa mengoperasikan laboratorium di RSUD Tarakan, yaitu Catridge khusus SARS-COV dikabarkan baru tiba di Indonesia dan langsung didistribusikan ke Provinsi yang telah dinyatakan siap yang akan ditetapkan dengan SK Menkes. Salah satunya dimungkinkan untuk RSUD Tarakan.
TCM yang dimiliki RSUD Tarakan sendiri, dijelaskan dr Hasbi Hasyim, Direktur RSUD Tarakan, sebenarnya selama ini digunakan untuk memeriksa pasien TBC. Namun dengan mengganti cartridge khusus, dapat digunakan untuk melakukan test atau uji swab Covid-19, yang tingkat akurasinya setara dengan tes PCR. “Walaupun memang tidak bisa memeriksa untuk jumlah banyak. Namun waktu pemeriksaannya sangat cepat,” jelasnya.
BUTUH WAKTU LAMA
Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara H Suriansyah, yang didampingi didampingi Kepala Dinas Kesehatan, Usman mengatakan, salah satu yang direncanakan oleh Pemprov Kaltara dalam refocusing anggaran adalah untuk rencana pengadaan peralatan Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR).