“Semua biaya pelaksanaan UKW difasilitasi Dewan Pers. Kecuali, biaya transportasi dan akomodasi selama di Batam. Yang ditanggung Dewan Pers adalah biaya UKW dan konsumsi selama pelaksanaan UKW,” jelas mantan wartawan Harian Bernas itu.
Informasi lebih lanjut bagi wartawan yang berminat mengikuti UKW gratis yang difasilitasi Dewan Pers tersebut, dapat menghubungi Nurgiyanto (0857-2933-2724) dan Rassel +62 895-3769-79666.
Berikut ini adalah google form yang harus diisi oleh para wartawan di lima provinsi yang berminat mengikuti UKW gratis fasilitasi Dewan Pers.
Kepulauan Riau :
https://forms.gle/cBdnUx5JqoKgJeR96
Nusa Tenggara Timur :
https://forms.gle/P6XbU5x9QyLRRDR9A
Kalimantan Timur :
https://forms.gle/F4C4uBoF1XiaWyNk7
Kalimantan Selatan :
https://forms.gle/pdLLCrGuiKkZQt2BA
Gorontalo :
https://forms.gle/cKw19o5NuDHC2Cd28
Bila ingin mengetahui persyaratan lengkapnya, bisa diklik di: https://bit.ly/3mlYZpS
Editor : Musa Bastara