MARTAPURA, Poros Kalimantan – Mengurus jenazah yang meninggal merupakan hal yang dalam agama Islam termasuk fardhu kifayah, yakni hal yang wajib jika ada sebagian yang mengurusnya.
Sehingga tak semua orang bisa melaksanakan kepengurusan jenazah, jika ada warga muslim yang meninggal dunia.
Apalagi di saat maraknya urbanisasi, masyarakat di perkotaan terkadang agak sulit untuk melaksanakan kepengurusan jenazah.
Oleh karena itu, beberapa santri di Kabupaten Banjar membuka Jasa Pengurusan Jenazah untuk melaksanakan kewajiban tersebut, untuk masyarakat di wilayah Martapura dan Banjarbaru.
Hal ini pun disampaikan, Inisiator Jasa Pengurusan Jenazah M Syarofi kepada Poros Kalimantan, pada Senin, (8/3/2021).
Ia mengungkapkan, pihaknya sejak beberapa bulan terakhir telah membuka jasa pengurusan jenazah.
“Kami membuka jasa pengurusan jenazah meliputi memandikan, mengkafankan, membacakan talqin hingga mengajikan di kubur bagi masyarakat di Martapura dan Banjarbaru yang kesulitan untuk melaksanakan pengurusan jenazah,” ungkapnya.