BANJARBARU, Poros Kalimantan – Percepatan penurunan stunting di Kalimantan Selatan (Kalsel) perlu dilakukan secara konvergen, holistik, integratif, dan berkualitas melalui sinergi berbagai pihak.
Pesan itu mengemuka dari kegiatan siaran pers. Berlangsung di kantor DPRD Provinsi Kalsel, Jumat (10/3/2023) kemarin.
Bank Indonesia (BI), DPRD Kalsel, Pemprov Kalsel, dan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Perwakilan Kalsel masing-masing hadir.
Sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) No.72/2011. Isu stunting menjadi perhatian besar Pemerintah.
Berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI). Kalsel merupakan provinsi dengan angka penurunan prevalensi tertinggi di Indonesia.
Semula 30,0% pada 2021, menjadi 24,6% pada 2022. Kendati demikian, angka prevalensi stunting di Kalsel masih lebih tinggi daripada rata-rata nasional sebesar 24,4%.
Pelaksana Harian Kepala Perwakilan BKKBN Kalsel, Sopyan mengungkapkan. Lima pilar percepatan penanganan stunting, yaitu komitmen dan visi kepemimpinan, kampanye nasional dan komunikasi perubahan perilaku.
Selanjutnya konvergensi, koordinasi, dan konsolidasi program pusat, daerah, dan desa. Kemudian gizi dan ketahanan pangan, serta pemantauan dan evaluasi.
Terkait pilar yang pertama, BKKBN mengapresiasi inisiatif DPRD Provinsi Kalsel yang tengah menyusun Raperda tentang stunting.