“Kami akan mengirim mobil ke daerah-daerah, kemudian vaksinasi di kawasan perkantoran,” jelas Safrizal.
Kemudian, untuk menekan laju penyebaran Covid-19 di lingkungan ASN, Safrizal telah menerbitkan surat edaran yang mewajibkan swab antigen pada setiap kegiatan pemerintahan yang mengumpulkan orang banyak.
Safrizal juga memaparkan bagaimana kelanjutanndari Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kalsel.
Ia menyatakan akan memperpanjang masa penerapanya. Hal tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 4 tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM.
“Walaupun kita bukan daerah Jawa dan Bali, misalnya daerah yang di desanya berada di zona merah, maka akan dilarang mengumpulkan orang banyak, kalau tempat ibadah jaga jarak dan jumlah orangnya dibatasi,” bebernya.
Terakhir, ia mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas atau tetap di rumah saja. []
Penulis: Wahyu Aji Saputra
Redaktur: Ananda Perdana Anwar