BANJARBARU, Poros Kalimantan – Para wakil rakyat meninjau instalasi pengelolaan air limbah (IPAL) Q Mall Banjarbaru, Rabu (9/5/2023) kemarin. Lantaran aroma tak sedap pada IPAL itu, belakangan dikeluhkan warga.
“Oleh masyarakat, masalah bau dari IPAL masih jadi persoalan. Artinya bau tak sedap itu masih cukup menyengat dirasakan. Terutama pada jam-jam malam,” ungkap Ketua Komisi III DPRD Banjarbaru, Emi Lasari, Rabu (10/5) sore.
Terlebih saat hujan turun, menurut warga, aromanya semakin menyengat. Maka dari itu, Emi meminta agar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengambil sampel air limbah untuk diperiksa.
“Setelah hasilnya keluar (sampel), baru kita bicara lagi,” ujar Emi.
Sementara, manajemen Q Mall diberi tenggat waktu memperbaiki pengelolaan limbah. Bulan Juni 2023, maksimal sudah selesai dibenahi.
“Kalau mereka tidak bisa mengatasi hal ini, maka DLH wajib menindak tegas pengelola mall. Sebab limbah ini persoalan sangat serius,” Emi menegaskan.
Selain itu, Emi juga bilang, dalam waktu dekat pihaknya bakal memeriksa kesesuaian dokumen Amdal yang dimiliki Q Mall dengan hasil sidak kali ini.
Penanganan yang Belum Maksimal