Selanjutnya, ketika sidak ke Q Mall Banjarbaru, untuk memastikan protokol kesehatan dan potensi berkerumunan di mall, sesuai surat edaran tentang Penutupan Sementara Tempat Wisata, Jasa Hiburan dan Mall.
“Kita akan melakukan pegecekan dan pengawasan bersama jajaran untuk turun langsung ke tempat-tempat yang dihimbau untuk melakukan penutupan sementara, apabila masih ada yang tidak patuh akan dilakukan sanksi administrasi dan penutupan total,” tegasnya.
Penutupan tempat hiburan akan dilakukan mulai tanggal 11 Mei hingga 16 Mei 2021. Sebagai langkah antisipasi penyebaran Covid-19 karena hari libur panjang. []
Penulis: Wahyu Aji Saputra
Redaktur: Ananda Perdana Anwar