Umumnya jika status orang yang divaksin tidak ada riwayat terpapar Covid-19, maka jarak antara vaksin pertama dengan yang kedua adalah 14 hari.
Saat ini di Kota Banjarbaru masih melaksanakan vaksinasi terbatas untuk kategori orang tertentu.
Aditya berharap, jika vaksinasi jumlah sudah mencukupi, masyarakat tak perlu takut atau pun khawatir untuk bervaksin. “Jangan takut bervaksin, vaksin ini halal,” ingatnya. []
Penulis: Wahyu Aji Saputra
Redaktur: Ananda Perdana Anwar