KANDANGAN, Poros Kalimantan – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, disinggung tentang tidak validnya data penerima Bantuan Sosial (Bansos) dari pusat di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Senin, (12/4/2021).
Hal itu diakui Wahyudi Rahman, Anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan, hal itu terjadi saat dirinya melakukan sosialisasi Peraturan No 05 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.
“Di antara pertanyaan masyarakat tentang tidak validnya data penerima bantuan sosial yang digulirkan pemerintah pusat, provinsi, kabupaten maupun desa,” ujarnya.
Menjawab hal itu, Wahyudi menjelaskan, saat ini Kementerian sosial sudah mewacanakan pembaruan data penerima bantuan sosial seperti yang diinginkan masyarakat HSS.
“Apa yang ditanyakan oleh audiens hari ini sebenarnya sudah dijawab oleh Menteri sosial Tri Rismaharini akhir tahun lalu, yang berjanji akan memperbaharui data penerima bansos,” ucapnya.
Lebih lanjut, Wahjudi mengatakan, masyarakat juga memberikan masukan, agar melakukan pendampingan dalam penanganan jaminan kesehatan masyarakat dan penerimaan bantuan sosial.