“Pembaruan data penerima bantuan sosial memang dan pengawasan sangat diperlukan agar setiap bantuan tersalurkan tepat sasaran,” imbuhnya.
Anggota Komisi IV DPRD Kalsel ini juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memanfaatkan peluang kerjasama dengan pemprov Kalsel dalam penerapan dan pengawas program-program peningkatan kesejahteraan sosial masyarakat di HSS.
“Program-program peningkatan kesejahteraan masyarakat ini sudah disetujui oleh DPRD Kalsel, sehingga perlu peran aktif masyarakat untuk dapat mengaksesnya maupun mengawasi pelaksanaan,” tegas Wahyudi.
Diketahui, pemutakhiran data pemerintah daerah Kalimantan Selatan telah mengirimkan Data terpadu kesejahteraan sosial per Oktober 2020 lalu ke Kementerian Sosial. []
Penulis: Sofyan
Redaktur: Ananda Perdana Anwar