PELAIHARI, Poros Kalimantan – Warga Desa Kintap mengeluh soal pemenuhan kebun plasma perusahaan sawit, PT Kintap Jaya Wattindo (KJW).
Warga meminta bantuan DPRD Tanah Laut (Tala) agar menyelesaikan persoalan ini. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Rabu (29/11) sore, ternyata pihak PT KJW kembali tidak hadir.
Komisi I DPRD Tala, Yoga Suhendra Pinisi menyebut, dalam surat yang dikirim PT KJW, mereka menyatakan tidak mau hadir.
Alasannya, permasalahan para warga telah dibahas di DPRD Kalsel. Mereka bahkan menyarankan warga (Sahrun dan cs), agar persoalan ini diselesaikan melalui upaya hukum yang ada.
Pimpinan warga, Sahrun menjelaskan, jika plasma yang diperjuangkan warga ini berada di luar Hak Guna Usaha (HGU).
Maka dari itu, seusai dalam aturan, perusahaan mesti melepaskan 20 persen HGU untuk plasma.