BANJARMASIN, Poros Kalimantan – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin menerima hibah Barang Milik Negara (BMN) dari Kementerian PUPR RI.
Aset yang dihibahkan meliputi sarana dan prasarana air limbah dan drainase.
Pengalihannya ditandangani Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina bersama Direktur Jenderal Cipta Karya, Diana Kusumastuti di Jakarta, Rabu (29/11/2023).
Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina, berharap dengan diterimanya aset ini pihaknya bisa memanfaatkannya dengan maksimal.
“Semoga bermanfaat untuk warga Kota Banjarmasin sekaligus juga untuk tertib administrasi aset. Saya kira apa yang telah dilakukan ini akan tindaklanjuti untuk pencatatan di Barang Milik Daerah,” tuturnya.
Adapun rincian dari BMN yang dihibahkan menjadi BMD ini antara lain pembangunan Sewage Treatment Plant (STP) atau sistem pengelolaan air limbah. Juga bangunan penunjangnya di kawasan Jalan Sultan Adam Banjarmasin.