Junaidi menjelaskan dirinya telah memberikan klarifikasi bahwa ini hanya kesalahan pahaman dari masyarakat. “Untuk kasus penangkapan empat orang pimpinannya masih dalam proses belum tahu apakah mereka bersalah atau tidak,” ucapnya.
Tak ada perlawanan dari Ahmad Junaidi. Setelah negosiasi singkat, papan nama yang itu dicabut dengan dibantu warga.
Mengapi kejadian itu, Komandan Kodim 1010 Tapin, Letkol Adi Sinrang mengatakan. Indonesia merupakan negara dengan ideologi Pancasila. Tidak ada ruang bagi ideologi yang sifatnya radikal “Di Tapin ini kita ingin hidup damai, hidup bersama, berdampingan penuh toleransi,” ujarnya.
Dirinya menegaskan. Masyarakat Tapin menolak organisasi yang menganut, mengembangkan, menyebarkan paham dan ajaran yang bertentangan dengan Pancasila. Atau organisasi berbahaya yang melakukan propaganda untuk melawan negara dan mengusung ideologi khilafah.
“Kami selaku aparat Kodim dan Polres Tapin akan selalu mengantisipasi permasalahan ini agar jangan sampai meluas sehingga Perlu mengamankan ormas ini, takutnya keresahan warga menjadi anarkis dan itu kita tidak inginkan,” tutupnya.
Reporter: Sofyan
Pemred/Editor: Fahriadi Nur