CINA, Poros Kalimantan – Xi Jinping kembali terpilih mengamankan masa jabatan kepresidenannya yang ketiga, Jumat (10/3/2023).
Pemilihan ini menjadikannya sebagai pemimpin paling berkuasa di China sejak pemerintahan di era Mao Zedong.
Dikutip dari Reuters, hampir 3.000 anggota parlemen Kongres Rakyat Nasional (National People’s Congress/NPC) berkumpul di Aula Besar Rakyat, memberikan suara bulat untuk memilih Xi sebagai presiden.
Pemungutan suara berlangsung sekitar satu jam. Sementara penghitungan elektronik selesai dalam 15 menit saja. Ia merupakan satu-satunya kandidat presiden.
Di samping Xi, parlemen NPC juga memilih Zhao Leji (66 tahun) sebagai ketua parlemen yang baru, serta Han Zheng (68 tahun) sebagai wakil presiden yang baru.
Kedua pejabat itu berasal dari tim pemimpin partai komunis China bersama Xi di Komite Tetap Politbiro sebelumnya.