“Kegiatan assesment ini dilaksanakan selain psikolog tertulis untuk seluruh tenaga kontrak, calon pegawai, pegawai tetap, juga ada tes psikolog wawancara bagi calon pegawai (capeg), dan pegawai tetap,” Ucap Jonie.
Lanjut Jonie, menyampaikan kepada media ini, apapun hasil akhir assesment karyawan PDAM Kapuas, “Ini nanti akan dievaluasi dari pihak manajemen, tidak bisa kita sembarangan memberhentikan mereka, ada ketentuan, ada undang-undang ketenagakerjaan, kita tidak berani memutuskan untuk merumahkan mereka, tujuan assesment ini hanya mencari penempatan sesuai dengan bidang serta kemampuan mereka, atau hanya di rolling saja,” Kata Jonie.
Kegiatan assesment dilaksanakan selama 3 hari, mulai 9 November sampai dengan 11 November 2021.
Penulis: Yunius