JAKARTA, Poros Kalimantan – Sebanyak 46 Puluhan Warga Negara Indonesia (WNI) mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kamis (25/5) kemarin. Mereka dipulangkan setelah diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Soetta Muhammad Tito Andrianto bilang, proses imigrasi kepulangan dibantu pihak bandara. “Meski dalam kasus yang berbeda, keseluruhannya sudah dipulangkan,” katanya, dikutip dari Suara, Sabtu (27/5/2023).
Pemulangan 46 WNI ini dilakukan bertahap. Pertama, 26 korban TPPO dipulangkan melalui Don Mueang, Thailand. Selanjutnya, 20 korban lain dipulangkan melalui Manila, Filipina.
“Dari ke 20 WNI ini merupakan korban TPPO yang terjebak pada situasi konflik di Myanmar,” jelas Tito.