“Mereka bahkan sempat disekap namun berhasil melarikan diri. Keseluruhannya kemudian diserahkan ke Bareskrim Polri untuk penanganan lebih lanjut,” sambungnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Ibnu Chuldun menambahkan. Dengan adanya kasus ini, pihaknya akan menginstruksikan level kanwil untuk meningkatkan pengawasan terhadap penerbitan paspor bagi para WNI.
“Tentu kami akan kembali tegaskan ke kantor-kantor Imigrasi agar semakin ketat dalam penerbitan paspor dan juga pengawasannya.” ujarnya.
Editor : Musa Bastara