BANJARBARU, Poros Kalimantan – Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja (Cipta kerja) dinilai berpotensi merugikan kesejahteraan petani.
Dwi, salah seorang petani kopi yang tergabung dalam Petani Borneo menuturkan bahwa ada salah satu dari sekian banyak pasal dari RUU Omnibus Law yang berpotensi merugikan petani.
“Salah satu ketentuan pasal yang akan diubah pada omnimbus law yakni menyangkut aturan impor. Dimana impor akan sejajar dengan produksi kebutuhan nasional,” jelas Dwi kepada Poros Kalimantan.