MARTAPURA, Poros Kalimantan – Pendapat Akhir dari Fraksi-Fraksi DPRD Banjar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Banjar tahun 2021-2041, disetujui oleh semua fraksi.
Demikian disampaikan Ketua DPRD Banjar HM Rofiqi, saat memimpin Rapat Paripurna DPRD Banjar, bertempat di ruang rapat gedung DPRD Kabupaten Banjar Lantai II.
Rapat paripurna kali ini juga dihadiri Bupati Banjar Saidi Mansyur, Wakil Ketua II DPRD Banjar Akhmad Rizanie Anshari, Wakil Ketua III DPRD Banjar Akhmad Zacky Hafizie, anggota dan Sekretaris Dewan Aslam, Forkopimda serta para Kepala SKPD lingkup Pemkab Banjar.
Bupati Banjar mengungkapkan, pendapat akhirnya terkait penyusunan RTRW Kabupaten Banjar secara terperinci untuk perwujudan ruang dalam rangka pengaturan zonasi perizinan dan pembangunan tata ruang Kabupaten Banjar.
Dikatakannya, atas nama Pemkab Banjar mengucapkan terima kasih kepada DPRD Banjar atas saran, masukan, dukungan dan apresiasinya sehingga pembentukan raperda ini dapat diselesaikan dan mendapat persetujuan.