BANJARMASIN, Poros Kalimantan – Pemko Banjarmasin terus menggenjot PAD kota. Khususnya melalui sektor pajak hiburan dan restoran.
Kepala BPK-PAD Banjarmasin, Edy Wibowo membeberkan. Pendapatan dari pajak hiburan masih sangat rendah. Hanya sekitar 30 persen.
Karena itulah mereka akan memperluas serapa pajak hiburan. “Salah satu yang akan ditarik adalah tempat fitnes,” ucapnya, Senin (27/6/2022) tadi
Selain hiburan, ada sejumlah sektor yang menjadi konsentrasi. Seperti pajak hotel, restoran atau rumah makan, PJU dan parkir.
Sejauh ini, serapan pajak hotel sudah mendekati 50 persen. Untuk restoran dan rumah makan, mencapai 70 persen.
Sama seperti hotel, parkir juga menyentuh angka 50 persen. Meski begitu, mereka terus menggenjot. Terutama untuk pajak parkir mall.
“Parkir di pusat perbelanjaan seperti mal juga belum optimal untuk serapannya,” ujarnya.
Tidak sampai di situ. Untuk pajak restoran hingga warung makan, tahun ini pemko menargetkan angka Rp400 miliar. Demi mencapai target tersebut, mereka sudah menyiapkan tapping box sebanyak 300 unit.
Disusul kemudian, mendata ulang wajib pajak di sektor restoran dan warung makan.
“Potensi wajib pajak Banjarmasin ini besar. Ada sekitar 1.000. Yang sudah dipasang itu 400 unit. Artinya, masih ada 600 unit yang belum terpasang dan itu jadi pekerjaan rumah bagi kita,” jelasnya.
Edy mengatakan. Mereka bakal menyasar kawasan sepanjang Jalan Lambung Mangkurat. Yang menjadi prioritas pemasangan tapping box.