JAKARTA, Poros Kalimantan – Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun 2022 mengalami kemerosotan. Dari urutan 34 menjadi posisi ke 38 menurut Transparency International Indonesia (TII).
Perolehan ini menempatkan Indonesia saat ini berada ranking 110 dari 180 negara.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri pun angkat bicara. Pihaknya menegaskan, telah melakukan berbagai upaya dalam memberantas korupsi.
Bahkan, Firli mengklaim dari 21 orang yang ditetapkan Daftar Pencarian Orang (DPO), 17 di antaranya berhasil ditangkap. Meski, masih ada yang buron.
“Sementara 4 orang lagi, HM, RHP ,PT, dan KK sedang kita lakukan pengejaran,” ujarnya, dikutip dari okezone.com, Rabu (8/2/2023).
Dalam press release yang dibagikan di akun media sosialnya, KPK menyebut. STRANAS PK telah melakukan berbagai fokus aksi. Salah satunya, sektor perizinan dan tata niaga.