Sepanjang tahun 2022 ini, KPK sendiri telah berhasil menyelesaikan beberapa persoalan.
Selain juga menerima keluhan tingginya standar kompensasi hasil hutan kayu dan non kayu di Papua.
“Ini mengakibatkan ekonomi biaya tinggi dan membuka celah praktik transaksional serta negosiasi antar pelaku usaha dengan masyarakat adat terkait pembayaran kompensasi hasil hutan,” tulisnya.
KPK telah melaksanakan sejumlah kegiatan penindakan yaitu 113 Penyelidikan, 120 Penyidikan, 133 Penuntutan, 134 perkara Inkracht, dan mengeksekusi putusan 101 perkara. Hasilnya, 149 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Lebih lanjut, KPK juga telah menyetorkan PNBP dari asset recovery sejumlah Rp575 miliar.
Reporter : Musa Bastara