BANJARBARU, Poros Kalimantan – Sepanjang tiga bulan pertama tahun 2023 atau triwulan, penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Banjarbaru sentuh 20,34 persen dari target.
Kepala Bidang PBB-P2 dan BPHTB pada Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Banjarbaru, Saparuddin mengatakan, pajak yang diterima saat bulan Ramadan mencapai Rp612 juta. Angka ini menurun dibandingkan bulan sebelumnya.
Saparuddin memperkirakan, ada beberapa faktor penyebab turunnya PBB. “Salah satunya pola hidup masyarakat di bulan Ramadan cenderung pada pemenuhan kebutuhan konsumsi seperti belanja makanan,” ujarnya, Jumat (28/4/2023) pagi.
Lantas bagaimana kiat BPPRD memasifkan pembayaran PBB kepada masyarakat Banjarbaru?