“Kami mengimbau kepada masyarakat melalui Camat, Lurah maupun media sosial untuk dapat membayar PBB sebelum jatuh tempo 30 Juni mendatang,” tutup Safar.
Lain dari itu, disediakan juga layanan warung PBB. Dengan begitu masyarakat dapat membayar pajak di malam hari.
Sebagai informasi, pada bulan Maret 2023, penerimaan pajak PBB berjumlah Rp1,3 miliar. Sepanjang tiga bulan ini, totalnya Rp3,9 miliar. Target PBB Banjarbaru sendiri Rp19,5 miliar.
Reporter: Putri Nadya Oktariana
Editor: Musa Bastara