JAKARTA, Poros Kalimantan – Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Denny Indrayana mengungkap adanya informasi perihal putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Hal ini terkait gugatan atas sistem Pemilu saat ini, yakni sistem proporsional terbuka.
“Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan Pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja,” tulisnya di akun Instagram @dennyindrayana99, Minggu (28/5/2023) kemarin.
Selain itu, pakar hukum tata negara itu juga bilang, jika komposisi putusan yang akan disampaikan Hakim MK akan ada perbedaan pendapat atau dissenting opinion. “Info tersebut menyatakan, komposisi putusan 6 berbanding 3 dissenting,” ujarnya.
Lantas, siapa sumber informasi yang disebut Denny penting tersebut? Ia enggan menjelaskannya. Yang pasti, orang itu sangat dipercaya kredibilitasnya.
“Yang pasti bukan Hakim Konstitusi. Maka, kita kembali ke sistem pemilu Orba: otoritarian dan koruptif,” tambahnya.