PELAIHARI, Poros Kalimantan – Ratusan warga Desa Tabanio kembali menggelar aksi, Selasa (17/5/2022) pagi. Kali ini mereka menyambangi DPRD Tanah Laut (Tala).
Dalam aksi kali ini, isu yang dibawa masih sama. Yakni soal adanya dugaan penyelewengan distribusi solar bersubsidi di desa mereka.
Seperti diketahui, sebelumnya mereka menggelar aksi serupa di Kantor Desa Tabanio. Masa yang didominasi nelayan itu mempertanyakan sisa lebih solar subsidi yang didistribusikan Pertamina ke SPBUN di Tabanio.
Massa menuding bahwa ada sisa solar subsidi yang diselewengkan. Di mana mereka mengklaim, hanya ada 154 buah kapal nelayan di Tabanio. Sementara pengelola SPBUN membatasi penjualan hanya 440 liter per kapal.
Jika dikalikan, maka yang terjual hanya 67.320 liter dari total kuota 110 ribu liter. Artinya, ada sisa 42.680 liter solar. Inilah yang dipertanyakan nelayan. Mengingat, jatah mereka tak pernah ditambah.
Pada aksi di gedung dewan ini, massa ditemui Ketua DPRD Tala, Muslimin dan wakil ketua, Atmari. 50 orang perwakilan lalu dipersilakan masuk ke dalam gedung untuk berdialog.
Dalam kesempatan itu, Muslimin menegaskan. Jika memang ada penyelewengan, maka aparat hukum yang harus bertindak.
“Tentu, jika memang ada sisanya, tidak boleh lagi Pertamina mengeluarkan solar,” ucapnya.
Ia memastikan akan mendatangi SPBUN yang dimaksud. Muslimin memintai waktu dua hari. “Semua komisi akan panggil dinas terkait dan pengelola. Termasuk perizinan kapal, siapa tahu pemkab juga berperan ikut membenahi,” tuturnya.
Dirinya menambahkan. Dewan akan memanggil Pertamina maupun pengelola SPBUN. Masyarakat nantinya juga akan diundang lagi.