Stakeholder Relation Manager PT Angkasa Pura, Ahmad Zulfian Noor mengatakan. Kebijakan pelonggaran regulasi adalah angin segar untuk sektor penerbangan ini.
“Kami menyambut baik. Ya karena ini sudah keputusan dari pusat dan alhamdullilah. Artinya COVID-19 mulai berkurang,” katanya, Rabu (18/5/2022) sore.
Lebih lanjut, Zulfian menuturkan. Pihaknya berharap, kebijakan baru ini membawa dampak positif bagi industri aviasi di Indonesia.
“Semoga ada penambahan rute penerbangan maupun tambahan penumpang nantinya,” tutupnya.
Reporter: Putri Nadya Oktariani
Pemred/Editor: Fahriadi Nur