BANJARMASIN, Poros Kalimantan – Tambarakan beruntun di KM 2,5 Ahmad Yani Banjarmasin, Sabtu (4/2/2023) tadi, menarik perhatian publik. Peristiwa ini melibatkan mobil berplat merah.
Menjadi menarik, tabrakan melinatkan mobil Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Banjarmasin.
Peristiwa ini ditanggapi Sekretaris DPKP Banjarmasin, Muhlis. Ia menegaskan, insiden itu adalah tanggung jawab si sopir. Karena dianggap lalai.
“Pembiayaan ganti rugi dilimpahkan penuh kepada sopir, karena hal ini memang kelalaiannya,” sebutnya, Senin (6/2/2023) siang.
Dalam insiden itu memang tak ada korban jiwa. Namun semua yang terlibat tetap diproses oleh Satlantas Polresta Banjarmasin.
“Mereka (korban, Red) tidak memperkarakan lebih jauh. Dan mengambil jalan tengah dengan menyelesaikan secara kekeluargaan,” ucapnya.
Muchli menjelaskan. Saat insiden itu terjadi, mobil damkar itu tidak sedang mengejar kebakaran. Tapi melakukan fogging. Artinya tak buru-buru.
Karena itu, ia menegaskan. Pihaknya akan melakukan evaluasi. Terutama SOP dalam menjalankan tugas. Sehingga insiden serupa tak lagi terjadi.
“Kejadian kemarin memang harus dikoreksi oleh semua pihak,” ujarnya.