“Peraturan teranyar ini tertuang dalam surat edaran (SE) Kementerian Perhubungan RI dengan Nomor SE 96 Tahun 2021 tentang petunjuk pelaksanaan perjalanan orang dalam negeri dengan transportasi udara pada masa pandemi Covid-19,” jelasnya, Rabu, (3/11/2021).
Harga swab tes PCR di saat ini Bandara Internasional Syamsudin Noor adalah Rp300 ribu. Sedangkan swab antigen Rp100 ribu. []
Penulis: Wahyu Aji Saputra
Redaktur: Ananda Perdana Anwar