BANDUNG, Poros Kalimantan – Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat menyebutkan Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel di Jawa Barat pada Januari 2021 mencapai 26,68 persen, turun 12,12 poin dibandingkan TPK Desember yang mencapai 38,80 persen.
“Baik TPK hotel bintang maupun non bintang mengalami penurunan,” ujar Kepala BPS Jawa Barat Dyah Anugrah.
TPK hotel bintang Januari 2021 sebesar 29,16 persen, turun 16,06 poin dibandingkan TPK Desember 2020 yang mencapai 45,22 persen. TPK tertinggi menurut kelas hotel bintang tercatat pada hotel bintang 3 sebesar 32,39 persen, sedangkan TPK terendah terjadi pada hotel bintang 4 sebesar 25,33 persen.
TPK hotel non bintang pada Januari 2021 sebesar 18,89 persen, turun 1,07 poin dibandingkan Desember 2020 yang tercatat 19,96 persen. TPK tertinggi untuk hotel non bintang terjadi pada hotel dengan kelompok kamar 25-40 sebesar 23,39 persen. Sedangkan TPK hotel non bintang yang terendah sebesar 14,05 persen terjadi pada hotel dengan kelompok kamar <10.