JAKARTA, Poros Kalimantan – Pemerintah melalui Kominfo menegaskan batas akhir pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat adalah 20 Juli 2022. Artinya dua hari lagi Google, Facebook, WhatsApp, hingga Netflix terancam diblokir. Bagaimana jika benar-benar terjadi?
Tentu jika benar terjadi pemblokiran karena mereka belum mendaftar PSE, akibatnya bisa runyam mengingat ketergantungan banyak orang. Nah diharapkan, pemerintah dalam hal ini Kominfo bisa main cantik.
“Diharapkan ditegakkan pada saat pertama kali dengan elegan dan tidak menimbulkan kekacauan. Komunikasikan dengan baik dan terukur. Berikan kesempatan yang fair dan cukup dengan timeline yang jelas dan profesional,” sebut pakar keamanan siber dari Vaksincom, Alfons Tanujaya, kepada wartawan, Senin, (18/7/2022).
“Dan kalau memang harus melakukan tindakan tegas, kalau sudah diperingati dan tetap membandel, penegakan aturan tetap harus dilakukan. Infomasikan kepada masyarakat dan lakukan antisipasi yang diperlukan untuk meminimalisir kerugian atau masalah yang akan timbul sehubungan dengan terhentinya layanan PSE ini,” tambahnya.
Ia menegaskan, pemerintah tidak boleh kalah terhadap aplikasi. “Kalau bargaining position apps sudah sedemikian kuat, dan dibiarkan. Pada suatu titik nanti negara yg kalah dan kepentingan komersial pembuat aplikasi yg diutamakan. Pada akhirnya pengguna apps itu yang akan menjadi korban,” demikian pendapatnya.