BANJARBARU, Poros Kalimantan – Banjarbaru kini terang benderang. Sebanyak 33 titik penerangan jalan umum (PJU) dipancang. Dari Jalan A. Yani Km 30 sampai Km 33, di simpang lampu merah Brimob Polda Kalsel.
Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin menyebut, awalnya di kawasan itu hanya dipasangi lampu PJU di satu sisi. Sehingga, penerangan tak maksimal.
“Tahun ini kami tindaklanjuti untuk dipasang PJU yang memadai, dan saat ini sudah bisa dirasakan manfaatnya oleh pengguna jalan,” katanya, Kamis (21/9).
Untuk pemasangan puluhan PJU ini menggelontorkan anggaran Rp680 juta. Dalam hal ini, Disperkim Banjarbaru telah berkoordinasi dengan pihak Balai Jalan Nasional selaku wewenang pengelola ruas Jalan A Yani.
Kabid Sarana dan Utilitas Disperkim Banjarbaru Anwar Delmi menambahkan, berbagai kawasan prioritas telah selesai terpasang sejak memasuki pertengahan tahun tadi.