“Kita tidak mendapati adanya unsur politik uang saat pengawasan tadi, hanya berupa isu saja. Sebelum hari pemilihan 9 Desember 2020 tadi, kami gencar melakukan sosialisasi terkait pencegahan politik uang dan ketat dalam mengawasi,” ujarnya.
Dikatakannya lebih jauh, pihaknya menerima berbagai pengaduan dari masyarakat mengenai potensi politik uang ini, namun tak bisa diusut tuntas.
“Kami menerima banyak pengaduan dari masyarakat, bahkan sampai ada video yang dikirim masyarakat sebagai temuan awal. Tapi saat kami ingin telusuri secara mendalam, si pengadu kemudian tak bisa dihubungi lagi, sehingga tak bisa kami lanjutkan lagi,” ungkapnya.
Informasi dari masyarakat mengenai dugaan temuan politik uang ini sangat penting, karena menurutnya masyarakat takut untuk memberikan informasi tersebut lebih detail, padahal Syahrial mengatakan pihaknya akan melindungi informasi pengadu.
Selain itu, temuan politik uang bisa membuat paslon yang tertangkap tangan melakukan hal tersebut untuk di diskualifikasi.
“Namun persyaratannya cukup berat, yakni harus mendapatkan bukti bahwa politik uang tersebut dilakukan secara terstruktur, sistematis dan massif,” tuturnya. []
Penulis: Ari Sukma Setiawan
Redaktur: Ananda Perdana Anwar