BANJARBARU, Poros Kalimantan – Presiden RI Joko Widodo pada Kamis tanggal 18 Februari 2021 telah meresmikan Bendungan Tapin. Salah satu tujuannya adalah untuk memperkuat ketahanan pangan.
Dewan Pengurus Serikat Petani Indonesia (SPI) Kalsel melalui rilisnya, Kamis, (18/02/2021). Ketua DPW SPI Kalsel Dwi Putra Kurniawan memberikan pendapat terkait fokus ketahanan pangan yang digemborkan oleh pemerintah.
SPI Kalsel merespon pernyataan tentang salah satu fungsi bendungan Tapin untuk “memperkuat ketahanan pangan”.
Hal itu selalu disampaikan oleh semua pejabat negara ini bahwa membangun bendungan untuk ketahanan pangan, padahal selama ini pandangan tersebut belum pernah terbukti.
Menurut kajian dari SPI Kalsel, hal utama membangun kedaulatan pangan, kemandirian pangan dan ketahanan pangan adalah sebagai berikut:
1. Objeknya yaitu Reforma Agraria atau lahan untuk petani bertani tanaman pangan (tanah untuk petani).
2. Subjeknya yaitu petani dan keluarga petani (perlindungan dan pemberdayaan petani).
Selama 2 hal utama ini tidak jadi acuan dasar kebijakan pembangunan sektor pertanian pangan oleh pemerintah maka akan sulit tercapai ketahanan pangan.
“Sudah banyak bendungan yang dibangun Pemerintah Indonesia sejak merdeka, namun lihat sampai saat memasuki usia 76 tahun terbukti belum mampu memenuhi kebutuhan pangan sendiri untuk rakyat Indonesia,” ujarnya.
Disebutkan juga, setiap tahun lahan pertanian terus berkurang akibat alih fungsi lahan dan jumlah petani tiap tahun terus berkurang kontras dengan jumlah penduduk Indonesia yang terus bertambah setiap tahun.