PELAIHARI, Poros Kalimantan – Saat itu Kamis, (31/3/22), dilakukan kegiatan vaksin di Polsek Takisung dan dilakukan penghentian kendaraan bermotor. Agus, seorang warga Desa Batilai Kecamatan Takisung yang berhenti saat membawa truk oleh petugas Polsek, kedapatan memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM) BII Umum yang ternyata palsu.
Dari situlah Polsek Takisung koordinasi dengan Satlantas Polres Tala berkoordinasi dengan pihak Reskrim Polres Tala mengusut pelaku-pelaku pembuatan SIM palsu tersebut.
Kapolres Tanah Laut AKBP Rofiqoh Yunianto dalam pres release didampingi Kasat Reskrim AKP Hasanudin dan Kasat Lantas AKP Taufiqurahman Kamis, (21/4/22) di Mapolres Tala mengatakan, saat itu memang tengah dilakukan razia terhadap surat-surat kendaraan berbarengan dengan pelaksanaan vaksin. Atas keadaan fisik SIM BII Umum itu setelah ditelisik oleh anggota Satlantas benar-benar palsu.
“Selanjutnya dikembangkan keberadaan SIM palsu itu dengan memakan waktu selama 1 bulan penyelidikan berlangsung dan membuahkan hasil,”kata Kapolres.
Tiga orang tersangka pembuatan SIM palsu inipun ditangkap mereka yakni Slamet Joko Wiyono warga Trans Plasma Pulau Sari Kabupaten Tanah Laut dan Muaidi, yang merupakan perantara sementara Hidriannor adalah sipembuat SIM palsu keduanya warga Kabupaten Banjar.
Tidak semata hanya pembuatan SIM palsu, tersangka pun membuatkan pula KTP, Ijazah serta sertfikat-sertifikat pelatihan lainnya. SIM BII palsu sendiri rata-rata dipesan dari orang luar Tala, begitu pula KTP dan lainnya.
Masing-masing tersangka meraup keuntungan berbeda. Slamet mendapatkan Rp 250 ribu per SIM, kemudian Muaidi sebesar Rp 1,2 juta dan Hidianor sebesar Rp 300 ribu.
Sementara itu Kasat Lantas Polres Tala menjelaskan, untuk pembuatan SIM BII Umum itu di Polres Tala hanya memfasilitasi cetak saja. Sebelum dicetak pun ada tahapannya yang merupakan kewenangan Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Ditlantas Polda Kalsel di Km 21 kota Banjarbaru. Setelah lulus baru diarahkan ke Polres sesuai tempat tinggal walau identitas alamat di KTP berbeda tidak jadi soal.