Komitmen penambahan layanan kesehatan ini bertujuan agar warga Tanah Laut tidak lagi dirujuk ke rumah sakit luar, semua bisa diatasi dan sembuh di RSHB sendiri.
Kemudian rumah sakit kedua yakni RSUD KH. Mansyur Kintap Bertipe D. Lokasinya berada di Desa Kintap, Kecamatan Kintap. RSUD KH Mansyur, dengan tipe D milik milik Pemerintah Kabupaten Tanah Laut ini di bawah kendali Dinas Kesehatan, merupakan pusat pelayanan kesehatan penerima rujukan dari Puskesmas.
RSUD KH. Mansyur menyelengarakan pelayanan kesehatan dengan upaya penyembuhan, pemulihan, peningkatan, pencegahan, pelayanan rujukan, menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan, penelitian dan pengembangan serta pengabdian kepada masyarakat.
RSUD KH. Mansyur dituntut untuk memberikan pelayanan terbaik dan bermutu dengan aspek Pelayanan yang cepat, tepat, nyaman dan mudah.
Sesuai dengan nama lokasinya di Kintap, maka juga memiliki arti dengan nama daerah setempat yakni ”KINTAP” (Konfrehensif, Indah, Nyaman,Tanggap, Andal, Peduli).
Rumah sakit tipe D ini memiliki tempat rawat inap Kelas 1 sebanyak 4 ruangan, kelas 2 sebanyak 8 ruangan, dan kelas 3 sebanyak 40 ruangan. Ada pula ruang khusus bayi dan ICU 2 ruangan.
Saat ini,RSUD KH Mansyur, memiliki 127 orang pegawai tetap, dengan lulusan keperawatan dan kebidanan, serta terdiri dari tenaga medis dan non medis, termasuk non teknis.
Jangan khawatir, rumah sakit tipe D ini punya tenaga dokter spesialisnya juga telah berpengalaman dan handal.
Mereka yakni spesialis penyakit dalam, dokter spesialis penyatkit Obstertri dan Ginekologi, selebihnya dokter umum yang handal. Meski lulusan dalam negeri, namun kinerja mereka sudah tidak diragukan lagi.
Reporter : Tung