BOGOR, Poros Kalimantan – Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto akan memastikan konsep Holywings yang akan buka di Bogor terlebih dulu sebelum mulai beroperasi. Ia juga sudah memanggil pemilik Holywings ke Balai Kota Bogor untuk mengingatkan hal tersebut.
Menurutnya, Kota Bogor merupakan kota yang menjual aktivitas olahraga dan wisata alam, bukan aktivitas yang menjual minuman keras. Secara tegas ia mengaku tidak akan mengeluarkan izin untuk tempat yang menjual minuman keras dengan kadar alkohol di atas lima persen.
Kalau di bawah lima persen itu adalah kewenangan pusat. Tapi di atas lima persen adalah otoritas kami di sini. Jadi saya sudah sampaikan itu kepada pemilik Holywings. Pemilik sudah menyanggupi, berjanji akan menyesuaikan itu,” ungkap Bima Arya, Minggu, (9/1/2022).
Ia tak menyoal pihak Holywings untuk berbisnis di Kota Bogor. Namun, ia akan memastikan konsep dari Holywings yang terletak di Jalan Pajajaran, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor ini agar sesuai dengan karakter Kota Bogor. Yakni kota yang ramah keluarga dan religius.