BANJARBARU, Poros Kalimantan – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kalimantan Selatan kembali memberikan pembinaan kepada pengelola perpustakaan daerah.
Kali ini, Dispersip Kalsel bekerja sama dengan Dispersip Kota Banjarmasin. Hal ini juga menyangkut pendataan perpustakaan di daerah.
Kepala Dispersip Banjarmasin, Ikhsan Al Haq mengatakan, dari 498 perpustakaan yang terdapat di Banjarmasin, hanya 250 perpustakaan yang punya Nomor Pokok Perpustakaan (NPP).
“Saya berharap semua perpustakaan di Banjarmasin tercatat mendapatkan NPP sebelum tahun 2025,” harapnya.
Nantinya, lanjut Ikhsan, perpustakaan yang telah terdaftar NPP menandakan perpustakaan telah berstandar nasional.