BANJARBARU, Poros Kalimantan – Polres Banjarbaru berhasil mengamankan dua orang pelaku pembobolan serta pencurian ruko di Banjarbaru.
Kejadian ini bermula dari adanya laporan korban yakni Wahyu Ayuningtyas warga Jalan Jafri Zam-Zam, Kelurahan Kemuning yang mengaku ruko miliknya kebobolan orang tak dikenal.
Selain kebobolan, di dalam ruko tersebut didapati beberapa barang juga raib. Seperti satu buah TV merek Changhong ukuran 41 Inc dan satu buah tabung LPG 3 Kg.
Menyikapi kejadian ini, Satreskrim Banjarbaru turun tangan. Dipimpin Kasat Reskrim baru, Iptu Zuhri Muhammad segera melakukan penyelidikan terhadap kedua pelaku tersebut.
Dari informasi yang didapat, kedua pelaku merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan yang pernah mendekam di Lapas Kelas II B Amuntai.
“Salah satu pelaku inisial D berhasil kita amankan beserta barang curian, sementara pelaku lainnya yakni R berhasil melarikan diri ke Surabaya,” ucap Kapolres Banjarbaru, AKBP Dody Harzah Kusumah melalui Kasat Reskrim Polres Banjarbaru, IPTU Zuhri Muhammad, Sabtu (24/12) siang.
Walaupun R kedapatan kabur, namun dengan adanya bantuan dari Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Polda Jatim pelaku tetap berhasil diamankan.