BANJARBARU, Poros Kalimantan – Budak sabu kembali diringkus polisi saat hendak transaksi di sebuah toko, Kamis (17/2/2022) tadi. Berinisial ZOG, berusia 29 tahun.
Penangkapan ZOG dilakukan sekitar pukul 18.00 Wita di Jalan Ahmad Yani kilometer 32, Kelurahan Loktabat Utara.
Kanit Reskrim Polsek Banjarbaru Utara, AKP Yuli Tetro mengungkapkan. Penangkapan itu dilakukan setelah menerima informasi dari warga.
“Kami mendapatkan informasi dari warga jika di tempat tersebut sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu,” ungkapnya, Jumat (18/02/2022) siang mewakili Kapolsek Banjarbaru Utara, Kompol Shofiyah
Menanggapi laporan tersebut, anggota buser langsung dikerahkan untuk melakukan under cover (penyamaran) dan pemantauan. Hasilnya, polisi mendapati seorang pria yang mencurigakan.
“Saat kami dekati dan ingin mengamankan, pelaku sempat mencoba melarikan diri dan melawan petugas,” ucapnya.