PELAIHARI, Poros Kalimantan – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tanah Laut akan memberi ancaman tegas terkait kasus asusila seorang pengajar terhadap pelajarnya.
Perkara ini menyeret salah satu pondok pesantren di Kecamatan Bajuin. Jika tindakan pelecehan terbukti, maka izin operasional ponpes tersebut dicabut.
Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren di Tala, H Awang Fathudin menyebut, aksi ini diduga dilakukan pelaku di sebuah penginapan di Pelaihari.
“Kami akan melihat dulu hasil dari kepolisian. Jika terbukti, teguran akan kami berikan. Paling fatal, akan kami cabut izin operasionalnya,” tegasnya, Minggu (5/11/2023).
“Tapi jika tidak terbukti, ya selesai persoalannya,” ujarnya.