Tak puas dengan ucapan, Alut makin menjadi-jadi. Ia sempat menempelkan badik ke pipi kiri Septian. Kemudia menusuk-nusuk galon air minum hingga berlubang.
Merasa dapat ancaman, Septian tak tinggal diam. Ia akhirnya melaporkan Alut ke Polres Banjarbaru.
“Dari hasil interogasi, motif pelaku melalukan pengancaman, karena ingin berpacaran dengan adik korban. Namun adik korban menolak. Korban sendiri dianggap menghalangi pelaku untuk mendekati adiknya,” pungkas Tajudin.
Atas perbuatannya, Alut dijerat pasal 335 KUHP. Ia terancam pidana penjara maksimal 10 tahun.
Reporter: Putri Nadya Oktariana
Pemred/Editor: Fahriadi Nur