BATULICIN, Poros Kalimantan – Akhirnya aksi WAS (31) berakhir. Pelaku pencurian buah sawit di Satui, Tanah Bumbu (Tanbu) ini diringkus polisi.
Sawit yang dicuri milik koperasi produsen Gerbang Mitra Sejahtera (GMS). Mitra PT GMK. Pelaku beraksi di malam hari.
Kata Kapolsek Satui, AKP Hardaya, buah sawit yang digelapkan pelaku sebanyak 84 janjang. Beratnya 1.260 kg, atau sekitar 1 ton.
“Setelah mencurinya, pelaku menggelapkan sawit di dekat pembuangan sampah di Jalan SBT, Desa Satui Barat. Persisnya di kebun plasma GMS,” tuturnya, Minggu (10/12/2023).
Hal ini diketahui MR. Ia memperoleh informasi dari salah satu karyawan PT GMK. Katanya, ditemukan sebuah dump truk merk Mitsubitshi Center.