KUALA KAPUAS, Poros Kalimantan – Polsek Basarang bersama personel Satreskrim Polres Kapuas menangkap tersangka tindak pidana pencurian dengan pemberatan di Desa Pulau Telo Lama, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalteng, Senin, (11/1/2021) pukul 11.30 WIB.
Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti, SIK MSi melalui Kapolsek Basarang Ipda Suroto SH membenarkan kejadian tersebut.
“Kami berhasil mengamanankan pelaku SM (28) warga Jl Trans Kalimantan, Desa Basungkai Kecamatan Basarang, Kabupaten Kapuas Prov Kalteng,” tutur Kapolsek, Selasa, (12/1/2021) pagi.
Dari hasil pemeriksaan petugas, pelaku melakukan pencurian dua kotak amal dan satu buah amplifier.