PARINGIN, Poros Kalimantan – Polres Kabupaten Balangan bersama Forkopimda menggelar Deklarasi Bersama Menolak Unjuk Rasa Anarkis di Kabupaten Balangan, bertempat di tugu Pahlawan Paringin, Rabu, (21/10).
Untuk menjaga kondusifitas di wilayah Kabupaten Balangan pasca disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja beberapa waktu lalu.
Pembacaan Deklarasi dipimpin Pj Bupati Balangan, H Saifullah, diikuti anggota Forkompinda, Ormas, LSM, Manajemen Perusahaan, Serikat Pekerja, Mahasiswa dan Unsur Pelajar yang dihadiri oleh Kepala Sekolah, juga turut serta segenap Elemen masyarakat Kabupaten Balangan.
Isi dalam Deklarasi tersebut semua pihak Berkomitmen untuk menjaga persatuan dan kesatuan NKRI.
Mendukung polri dan TNI menindak pelaku kerusuhan dan unjuk rasa yang anarkis. Melaksanakan Protokol Kesehatan selama pandemi Covid-19. Menciptakan situasi yang kondusif di Kabupaten Balangan.
Kapolres Kabupaten Balangan AKBP Nur Khamid menerangkan, deklarasi hari ini menyikapi beberapa aksi unjuk rasa anarkis yang terjadi di beberapa daerah di Indonesia.