“Adanya hibah tanah ini, pihaknya akan segera membuat anggaran renovasi Pustu di desa Pekauman Dalam dan Tambak Anyar,” jelas Kadinkes Banjar.
Staf Ahli Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan Ibrahim G Intan memaparkan, perlu peningkatan status hak tanah dan agenda hibah adalah kemajuan yang sangat besar.
“Status tanah yang masih belum jelas kepemilikannya supaya lebih pro aktif SKPD terkait mengurusnya, supaya pencatatan arsip dapat sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. []
Penulis: Ari Sukma Setiawan
Redaktur: Ananda Perdana Anwar