Menurutnya, KPU Kalsel juga berkoordinasi dan konsultasi dengan KPU RI sebagai induknya, sekaligus menyiapkan pendampingan hukum bagi KPU Kalsel.
Zazin menambahkan, pihaknya akan mempertahankan diri atas gugatan yang diajukan dengan bukti-bukti dan fakta yang valid.
“Kami tidak mengada-ngada dan kami juga sudah ada membaca materi permohonan gugatan itu dan kami pelajari serta siapkan jawaban,” ingatnya. []
Penulis: Arbani
Redaktur: Ananda Perdana Anwar